Balad Gantarawang Bersatu Tolak Pembangunan Jalan Akses TPS Bojong Menteng

Serang | INTIP24NEWS.COM – Para aktivis Banten dari wilayah Serang Selatan yang tergabung dalam Balad Gantarawang Bersatu kompak menolak pembangunan jalan akses ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten. 

Hal ini disampaikan juru bicara aktivis Balad Gantarawang Bersatu Hikmatul Huda kepada wartawan dalam rilisnya pada Minggu (9/6/2024). 

Menurut Hikmat, untuk aksi penolakan TPS Bojong Menteng para aktivis telah sepakat bergabung dalam Koalisi Ormas dan LSM se-Serang Selatan Provinsi Banten dengan nama “Balad Gantarawang Bersatu”. 

“Insya Allah sejak tahun 2011, para aktivis Banten di Serang Selatan tetap konsisten menolak pembangunan TPS Bojong Menteng serta upaya ke arah pembangunan TPS tersebut seperti pembangunan akses jalan dan sebagainya,” ujar Hikmat.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, dalam rangka melakukan gerakan penolakan yang terstruktur dan sistematis kami telah sepakat membentuk Koalisi Ormas dan LSM se-Serang Selatan dengan nama Balad Gantarawang Bersatu. Tidak ada kata damai apalagi mundur untuk masalah ini,” tegasnya. 

Sikap serupa juga disampaikan oleh M. Sidik ketua umum LSM Kobra Banten. Menurutnya, LSM Kobra Banten secara tegas menolak adanya pembangunan TPS ataupun pembangunan badan jalan akses ke lokasi TPS karena kontra produktif dengan Perda RTRW dimana saat ini wilayah tersebut sudah masuk ke zona industri. 

Ditambah adanya kekhawatiran dari dampak polusi yang ditimbulkan jika dibangun Tempat Pembuangan Sampah.

 “Lembaga kami dengan tegas menolak adanya pembangunan Tempat Sampah di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Karena sudah jelas sejak tahun 2011 aktivis pergerakan yang ada di Serang Selatan Provinsi Banten tidak pernah mendukung adanya proyek tersebut.

Apalagi sekarang kawasan yang ada di kecamatan Tunjung Teja adalah kawasan yang masuk untuk zona industri. Seharusnya pemerintah membawa investor yang memberikan potensi pengembangan ekonomi terhadap masyarakat bukannya kiriman sampah yang indentik dengan adanya bau yang menyebabkan penyakit terhadap warga setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi, saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya tidak aktif. 

Seperti diketahui beberapa kali Pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten mencoba merealisasikan Tempat Pembuangan Sampah di Kawasan Bojong Menteng. Namun semuanya gagal dilaksanakan, karena mendapat penolakan yang massif dari warga masyarakat.

Aksi besar warga menolak proyek pembangunan TPS terjadi pada tahun 2011 dan tahun 2019. 

Yang membuat Proyek tersebut kemudian dihentikan.

Pos terkait