Israel Galang Dukungan Batalkan Perkara Genocida di Mahkamah Internasional

INTIP24 News – Kementerian Luar Negeri Israel telah memerintahkan kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk menekan negara tuan rumah mereka agar menolak perkara kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ)

Perwakilan Pemerintahan Afrika Selatan di Pretoria berpidato di ICJ minggu lalu, mengklaim bahwa serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza adalah “bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar” penduduk Palestina.

Afrika Selatan menginginkan pengadilan yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan perintah yang memerintahkan IDF untuk menunda operasi militernya di daerah kantong tersebut.

Lebih dari 22.600 orang telah terbunuh di Gaza selama tiga bulan terakhir, menurut kementerian kesehatan setempat.

Bacaan Lainnya

Pesan tersebut, yang dikirimkan oleh Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Kamis, menekankan bahwa “tujuan strategis” Israel adalah agar ICJ menolak permintaan perintah dari Afrika Selatan, menahan diri untuk tidak menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan mengakui bahwa tindakan IDF
di daerah kantong tersebut mematuhi hukum internasional, dikutip media Axios dalam sebuah artikel pada hari Sabtu.

“Putusan pengadilan mempunyai implikasi potensial yang signifikan yang tidak hanya terjadi di dunia hukum namun juga memiliki dampak praktis bilateral, multilateral, ekonomi, dan keamanan,” demikian bunyi dokumen tersebut, yang salinannya telah dilaporkan media tersebut.

Menurut Kementerian Luar Negeri negara Yahudi itu, diplomat Israel harus menekan rekan-rekan mereka dan politisi tingkat tinggi di negara tuan rumah untuk mengeluarkan “pernyataan publik yang segera dan tegas seperti berikut ini: Menyatakan secara terbuka dan jelas bahwa NEGARA ANDA menolak tuduhan paling keterlaluan, tidak masuk akal, dan tidak berdasar yang dibuat untuk melawan Israel.”

Penting juga bagi negara-negara asing untuk “mengakui secara terbuka bahwa Israel berupaya meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta meminimalkan kerugian terhadap warga sipil, sambil bertindak untuk membela diri setelah serangan mengerikan pada tanggal 7 Oktober yang dilakukan oleh organisasi teroris genosida [Hamas],” bunyi pesan itu.

Kementerian Luar Negeri Israel juga menekankan bahwa para diplomat Israel harus segera berupaya mendapatkan pernyataan-pernyataan tersebut sehingga pernyataan-pernyataan tersebut dapat dikeluarkan sebelum sidang ICJ dimulai pada 11 Januari. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga akan mengirim surat kepada puluhan pemimpin dunia, menyampaikan pesan serupa,
.
Negara-negara seperti Türki, Yordania, dan Malaysia telah mendukung perkara kasus yang diajukan Afrika Selatan.

Namun, hal tersebut ditolak oleh pendukung utama Israel, AS.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan awal pekan ini bahwa “kami tidak melihat tindakan apa pun yang merupakan genosida” di Gaza.

Sumber: RT
Editor: Hasan M

Pos terkait