Serang | INTIP24NEWS.COM – Secara konstitusional, Indonesia memilih demokrasi sebagai bentuk pemerintahannya, dinyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, demikian Ketua Umum KAMMI Serang 2020-2022 Aldi Agus Setiawan mengawali Pidato Kebudayaan Jaringan Intelektual Ciwaru, Minggu (10/3/2024).
Forum virtual yang dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus tersebut mengangkat tema “Regresi Demokrasi, Quo Vadis Gerakan Mahasiswa?”. Dalam pidatonya, Aldi menyampaikan catatan terkait penguatan intervensi kekuasaan terhadap kebebasan berpendapat serta kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia.
“Ada banyak kasus kriminalisasi yang bisa kita baca menjadi pertanda buruknya sistem demokrasi saat ini. Amnesty International misalnya, mencatat bahwa sedikitnya 328 kasus serangan fisik dan digital terjadi dan setidaknya 834 korban dalam periode Januari 2019 hingga Mei 2022,” ujarnya.
Merujuk laporan indeks demokrasi 2023 yang dipublikasi The Economist Intelligence Unit, perkembangan demokrasi Indonesia tak kunjung menggembirakan. Bahkan demokrasi di Indonesia tergolong cacat (flawed democracy). Demokrasi Indonesia menduduki peringkat 56, menurun dalam 3 (tiga) tahun terakhir dengan skor secara berturut-turut 6.71, 6.71, dan 6.53.
Aldi juga menyampaikan pentingnya relevansi gerakan mahasiswa, secara sederhana beberapa hal yang harus diperjuangkan: (1) membentuk kesadaran angkatan, (2) takdir bersama kaum muda pra kemerdekaan, (3) aktivisme terdidik-terpelajar, dan (4) konsolidasi nasional.
“Salah satu faktor pendorong gerakan pemuda-pelajar-mahasiswa yang selalu ada dari masa ke masa adalah kesadaran dalam angkatan. Mereka adalah wujud dari gagasan bahwa era baru yang progresif, Indonesia yang lebih baik, dapat dicapai; dan mereka memiliki tanggung jawab untuk memimpin dalam perjuangan yang sedang berlangsung untuk masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Pidato Kebudayaan yang digelar Jaringan Intelektual Ciwaru merupakan respon terhadap kemunduran demokrasi yang sedang terjadi, sekaligus pengingat bagi kelompok masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa agar fungsi pengawasan serta peran ekstraparlementer tidak melemah. Pentingnya juga kesadaran dan konsolidasi nasional untuk terus melakukan perbaikan demokrasi di Indonesia.