JAKARTA | INTIP24 – Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Srimulaya, Kacamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten yang menuntut pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Mulyadi Jayabaya bersama antek-anteknya tampaknya membuahkan hasil.
Kepala Biro Pengawasan dan penyidikan Mabes Polri Brigjen Iwan memerintahkan Dirkrimum Polda Banten untuk melakukan penangkapan kepada oknum di lingkaran Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya malam ini , Selasa (12/12/2023 ).
Informasi perintah tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Agung. Ia menyampaikan, pihaknya sudah dihubungi langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, bahwasanya Kapolres mendapat informasi perintah dari Karo Wasdik Mabes Polri Brigjen Iwan tentang perintah penangkapan kroni Mulyadi Jayabaya kepada peserta aksi yang sampai malam menduduki gerbang Museum Polisi Mabes Polri.
“Beliau sudah komunikasi langsung dengan Ditreskrimum Polda Banten bahwa sesuai dengan tuntutan warga, agar segera melakukan penangkapan terhadap orang – orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Wadirkrimmum tadi menyampaikan bahwa malam ini, anggota Reserse Kriminal Polda Banten sudah berangkat melakukan penangkapan kepada ketiga orang tersebut,” jelas Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Agung.
Kapolsek menyarankan, mengingat wakt yang sudah malam, waktu untuk aksi sudah habis, maka dirinya mengimbau kepada peserta aksi untuk membubarkan diri.
Di tempat yang sama, Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu, Rohmatullah atau biasa dipanggil Romeo, kembali menyampaikan orasi kepada peserta aksi.
“Berkaca dari 3 jilid aksi sebelumnya, saya bukan bermaksud tidak menghormati Polisi, namun kami masih belum percaya sebelum benar dilakukan penangkapan terhadap Jaya Baya dan anteknya, direkam melalui vidio, untuk bukti kepada kami, kami tetap akan bertahan di Mabes Polri sebelum dilakukan penangkapan terhadap Jaya Baya dan kroninya,” kata Romeo dalam orasinya.
Usai mendapat informasi pada pukul 18,30 WIB, bahwa telah terbit Sprin (Surat perintah Penangkapan untuk Mulyadi Jayabaya dan kroninya, Romeo merasa apa yang diperjuangkan bersama masyarakat Lebak membuahkan hasil.
“Alhamdulillah telah rilis Sprin penangkapan untuk Mulyadi Jayabaya dan para kroninya ,malam ini oleh Reskrim Polda Banten, kami menunggu view secara digital penangkapan tersebut, biar kami dan warga mendapatkan kepastian dalam penegakan hukum ini,
Kami menyambut ini dengan rasa syukur dan gembira, walaupun masih was was, karena masih ada tugas tugas Kepolisian yang harus ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum masyarakat H. Rudy Hermanto SH, menyatakan bahwa memang ada hasil dari aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dari pagi hingga malam tadi.
“Kebetulan saya H.Rudy Hermanto SH sebagai kuasa hukum dari masyarakat, untuk hasilnya para tersangka akan dieksekusi atau ditahan malam ini, berdasarkan Sprin yang sudah dikirimkan kepada kami, jadi Sprin itu kami yang megang. Dari bukti Sprin itu, kami percaya pihak Mabes Polri malam ini pukul 23.00 kami akan undur diri dari Mabes Polri,” jelas H Rudi Hermanto. (WS/TLB)