INTERNASIONAL

10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Kemlu: Perlu Didalami

JAKARTA | INTIP24 News – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut. “Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat. Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut