NASIONAL

Buntut Penolakan Tapera, Menteri PUPR Legowo: Kalau Belum siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa

JAKARTA | INTIP24 News – Program Tapera merupakan amanat UU Tapera yang disahkan pemerintah dan DPR pada 2016 lalu yang sebelumnya menyasar kepada PNS kini rencananya akan diberlakukan juga ke para pekerja lain. Pemerintah akan mewajibkan pekerja baik mandiri maupun swasta ikut menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat mulai Mei 2027. Sebagai konsekuensi keikutsertaan menjadi peserta itu, mereka harus membayar iuran 3 persen dari gaji. Namun