Jakarta, Intip24News.com – Polda Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkoba hasil pengungkapan 1.719 kasus selama Juli–September 2025. Sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari enam produsen, satu bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pecandu yang kini menjalani rehabilitasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin pemusnahan barang bukti di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025). Barang bukti yang disita antara lain sabu 604 kg, ganja 221 kg, sabu cair 67,7 kg, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, hingga tembakau sintetis 9,1 kg.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut, nilai sitaan mencapai Rp1,13 triliun. “Dengan pemusnahan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
( Rilis Bidhumas )