Sistem Kesehatan dan Prosedur Penanganan Medis yang Minim Transparansi di Kabupaten Bekasi

Pagi itu, hari Selasa (5/5/2026) setelah sehari sebelumnya periksa cek laboratorium darah di Puskesmas Desa Sukaraya dengan hasil HB 8,7 dan pihak puskesmas menyarankan untuk segera ke rumah sakit agar mendapat penanganan medis lebih lanjut. Namun pihak Puskesmas pada Senin (4/5/2026) itu tidak dapat memberikan surat rujukan dengan alasan BPJS korban belum aktif. Korban bingung hendak ke rumah sakit mana karena harus memilih sendiri. Di

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Serang – Polda Banten mengungkapkan kronologi kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Merak Chemical Indonesia (MCCI), Kota Cilegon, pada Senin (25/05/2026). Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan kerja di PT. Merak Chemical Indonesia. “Peristiwa tersebut terjadi pada Senin tanggal 25 Mei 2026 sekira jam 16.00 Wib di PTA-1 PT. Merak Chemical Indonesia Kota Cilegon. Berdasarkan keterangan

GANTARAWANG Institute Gelar Diskusi Panel Refleksi 22 Tahun Penolakan TPST Bojong Menteng

Serang, Intip24News.com – GANTARAWANG Institute menggelar kegiatan Diskusi Panel bertajuk “Memori Kolektif: Refleksi 22 Tahun Perjuangan Menolak TPST Bojong Menteng” pada Senin (25/05/2026), bertempat di Kantor Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan memori perjuangan masyarakat dalam menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng yang telah berlangsung selama lebih

HMI Cabang Serang Tolak Keras Proyek TPST Bojong Menteng: “Jangan Korbankan Ruang Hidup Rakyat Demi Solusi Instan Sampah!”

SERANG| INTIP24News.com– Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang secara resmi menyatakan sikap menolak keras rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen total HMI dalam mengawal aspirasi dan pembelaan terhadap hak-hak ekologis warga setempat yang menolak keras wilayahnya dijadikan tempat penampungan sampah terpadu. Pernyataan sikap ini dipicu oleh

Banten Barometer Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Jalan Usaha Tani Rp5,1 Miliar di Wanasalam

Serang, Intip24News.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Barometer menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan konektivitas ruas Jalan Usaha Tani di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, yang diduga menyimpan sejumlah ketidaksesuaian teknis di lapangan. Organisasi tersebut secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.Surat bernomor 125/KLRF/LSM-BB/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 itu ditandatangani Ketua Umum LSM Banten Barometer, Wahyudin Syafei, sebagai

HIASS Soroti Status Rawa Enang dan Pasar Rawut, Desak Pemprov Banten Tegaskan Kepastian Aset Daerah

Serang, Intip24News.com – Himpunan Aktivis Serang Selatan (HIASS) menyoroti polemik status lahan seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan Rawa Enang atau Situ Pasar Rawut, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Polemik tersebut mencuat setelah adanya dugaan rekayasa administrasi lahan yang telah dilaporkan ke lima instansi pusat dan daerah oleh salah satu pihak dari Civitas Aktivis Banten. Persoalan itu merujuk pada surat resmi Balai

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.