Ultimatum Gubernur Aceh; 2×24 Jam Alat Berat Seger Angkat Kaki dari Tambang Emas Ilegal

Banda Aceh, intip24news.com
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, akrab dikenal dengan sebutan Mualem mengeluarkan kembali ultimatum kepada pemilik alat berat atau beko untuk segera angkat kaki dari kawasan tambang emas ilegal di dalam hutan Aceh.

Mualem memberi batas waktu hingga 2X24 jam agar seluruh alat berat yang masih berada di wilayah tambang emas ilegal angkat kaki.

“Jika mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2X24 jam, kalau tidak ya pokoknya ada sanksi,” kata Mualem dikutip Jumat (10/10).

Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk menyisir alat berat yang masih berada di dalam hutan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pelaku tambang emas ilegal itu beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri hingga raksa udara yang dapat merusak lingkungan dan hutan Aceh.

“Mereka pakai merkuri, air raksa itu paling berbahaya ini merusak, makanya kita benahi ini,” katanya.

Sebelumnya Mualem mengeluarkan ultimatum kepada penambang emas ilegal untuk mengeluarkan alat beratnya. Ia juga memberi tenggat waktu selama 2 minggu mulai 25 September 2025.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita melakukan langkah tegas” ucap Mualem usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR Aceh, Kamis (25/9).

Sikap itu dikeluarkan Mualem setelah mendengar adanya laporan pansus mineral, batubara serta migas DPR Aceh yang melaporkan maraknya tambang ilegal di Aceh.