JAM-Banten Soroti Dugaan Penetapan Kepala MI Tanpa Rekomendasi Yayasan

Tangerang | intip24news.com –
Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat (DPP JAM-Banten) menyoroti dugaan adanya penetapan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta Bidayatul Khoiriyah di Kabupaten Tangerang tanpa rekomendasi dari pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI) setempat.

Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 dan PMA Nomor 24 Tahun 2018, pengangkatan kepala madrasah swasta harus dilakukan oleh penyelenggara pendidikan (yayasan) dengan berkoordinasi bersama Kemenag kabupaten/kota.

“Jika penetapan dilakukan sepihak tanpa rekomendasi yayasan, hal itu bisa dianggap melanggar aturan dan berpotensi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya, Senin (7/10/2025).

Ketua Umum DPP JAM-Banten, Hikmatul Huda, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta Kanwil Kemenag Provinsi Banten bahkan Kementerian Agama RI menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan kawal persoalan ini sampai ke tingkat pusat bila perlu. Yayasan harus dilibatkan dalam setiap proses penetapan kepala madrasah swasta,” tegasnya.

MI Swasta Bidayatul Khoiriyah sendiri berlokasi di Kampung Bayur Kali, Desa Lebakwangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga kini, pihak JAM-Banten mengaku belum dapat bertemu dengan pihak madrasah maupun oknum Kemenag yang diduga terlibat dalam penetapan tersebut.
( Red-Rls.JB )