JAM-Banten Gelar Audiensi dengan BBWSC3 Terkait Dugaan Pungli dan Penyimpangan Anggaran P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang

Kota Serang, Intip24News.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JAM-Banten) menggelar audiensi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten pada Rabu (17/ 09/ 2025 ). bertempat di kantor BBWSC3. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan temuan dan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu (P3-TGAI) yang dibiayai oleh Anggaran Tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi DPP JAM-Banten yang menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam program tersebut. Beberapa temuan mencuat, antara lain dugaan pemotongan anggaran (pungli) hingga 30% dari kelompok P3A (Kelompok Pengelola Sumber Daya Air) kepada oknum yang tidak bertanggung jawab, serta pelaksanaan kegiatan yang tidak mengacu pada pedoman atau petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hikmatulhuda, Ketua Umum DPP JAM-Banten, menyoroti bahwa dugaan pungli ini dapat berdampak buruk terhadap kuantitas dan kualitas pekerjaan P3-TGAI di lapangan. Ia menyebutkan bahwa banyak ketua P3A di Kabupaten Pandeglang yang merangkap jabatan, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan yang berlaku. “Kami sangat menyesalkan adanya indikasi penyelewengan anggaran yang mengarah pada pengurangan kualitas pekerjaan yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Hikmatulhuda.

Dalam audiensi tersebut, hadir Pak Andi yang mewakili pimpinan BBWSC3 yang sedang dinas di Kejaksaan Tinggi Banten, dan H. Efi selaku Konsultan Manajemen Balai (KMB). Pak Andi menjelaskan bahwa pihak BBWSC3 belum menerima informasi konkret terkait adanya pungli dan pemotongan anggaran. “Kami masih melakukan penyelidikan internal untuk mencari bukti terkait dugaan ini. Jika terbukti, kami akan mendukung pihak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya,” ujar Pak Andi.

Bacaan Lainnya

H. Efi juga menambahkan bahwa BBWSC3 dan KMB berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerjaan P3-TGAI akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menunda pencairan anggaran dan menghentikan seluruh proses hingga masalah ini diselesaikan,” tegas H. Efi.

Sementara itu, N. Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, menyayangkan ketidakhadiran Kepala BBWSC3 dalam audiensi ini. Menurutnya, audiensi ini belum memberikan hasil yang memuaskan karena pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak hadir. “Kami berharap agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta agar audiensi ini diadakan kembali dengan kehadiran pihak-pihak yang berkompeten, termasuk semua ketua P3A di Kabupaten Pandeglang,” ujar Sujana.

DPP JAM-Banten berharap pihak BBWSC3 dapat segera memberikan solusi konkret atas dugaan penyimpangan yang telah disampaikan. Mereka juga meminta agar audiensi lanjutan segera dijadwalkan agar semua pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas.

Sebagai penutup, Hikmatulhuda menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini agar tidak ada pihak yang terlibat dalam praktek korupsi dan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan terus memperjuangkan keadilan demi tercapainya program pembangunan yang bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Banten,” tegasnya.
( WS/ Rilis JAM-B )

Pos terkait