SERANG|INTIP24NEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui langkah strategis transformasi PT Jamkrida Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).
Langkah penting ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (09/10/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola, kinerja, dan permodalan Jamkrida.
“Perubahan ini diharapkan memperkuat tata kelola dan mendukung pelayanan penjaminan kredit daerah demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Deden.
Transformasi Jamkrida Banten juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha serta mendorong lahirnya wirausaha baru di berbagai sektor ekonomi.
“Jamkrida Banten menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di daerah,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh DPRD Banten, transformasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Jamkrida untuk berperan lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.
Pemprov Banten pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung transformasi ekonomi daerah dengan memperkuat UMKM dan mengedepankan tata kelola yang sehat.
( Red-FBPB )