KOTA SERANG | INTIP24NEWS.COM – Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Pimpinan Perangkat Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Senin (28/7/2025).
“Kita terbuka dan transparan supaya hasil program sesuai harapan rakyat dan Presiden,” ujarnya.
Rapat tersebut membahas berbagai hal penting terkait pengelolaan anggaran daerah, mulai dari pendapatan dan pembiayaan, rencana pembangunan, hingga belanja wajib seperti penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam arahannya, Dimyati juga menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meninjau kembali program-program yang tidak bersifat prioritas. Ia mendorong adanya penyesuaian dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Jangan khawatir, PPPK tetap jadi prioritas. Kita perjuangkan bersama demi kesejahteraan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
(WS/FBPB)