Serang | INTIP24NEWS.COM – Pembangunan Mesjid Jami Al Muhibbin yang berlokasi di Kampung Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang membutuhkan uluran tangan dari umat dan lapisan masyarakat di manapun berada.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia pembangunan Mesjid Jami Al Muhibbin, Ranta, kepada Media pada Sabtu (3/8/2024).
Menurut Ranta, pembangunan Mesjid yang sudah dimulai sejak tahun 1993 (sekitar 31 tahun yang lalu), dana awalnya berbekal dari anggaran swadaya masyarakat serta dari beberapa donatur dari luar Sukamaju.
Meski beberapa kali sempat tersendat tetapi dengan semangat dan upaya serta ikhtiar, panitia terus melanjutkan pembangunan Masjid Jami Al-Muhibbin tersebut.
“Peletakan batu pertama pembangunan Mesjid Jami Al Muhibbin ini dulu dimulai pada jam 07.00 WIB tanggal 11 November 1993. Berdiri di atas tanah seluas 2267 meter persegi luas bangunan fisik 1350 meter persegi, dengan diameter kubah 11 meter. Dengan sudut segi 16 ketinggian 13 meter, dengan sedut segi 8 ketinggian 16 meter. Dari plat atap beton lantai 2,” ujar Ranta menjelaskan.
Berdasar pantauan media, lokasi Mesjid juga sangat strategis karena terletak di tengah-tengah pemukiman warga Kampung Bangkong, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Meski belum selesai dibangun, Ranta sebagai ketua Panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan Masyarakat Kampung Bangkong Sukamaju maupun masyarakat dari luar Sukamaju yang antusias terhadap pembangunan Masjid Jami Al Muhibbin ini.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kampung Bangkong Sukamaju yang masih antusias mengumpulkan anggaran dengan swadaya serta mengerjakan pembangunan Mesjid dengan bergotong royong,” ucap Ranta.
“Kami juga mengharapkan uluran tangan dari pihak swasta dan pemerintah daerah maupun pusat untuk membantu, bantuannya menyelesaikan renovasi kubah dan finishing masjid ini,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Perencana, arsitek dan pengawas pembangunan Mesjid Jami Al Muhibbin, Ir. Juli Jajuli, MT. M. Arch. Mengungkapkan, bahwa awal mula digagasnya pembangunan Mesjid tersebut saat shalat idul fitri yang mana kapasitas Mesjid tidak memadai untuk menampung para jama’ah di Masjid Jami Al Muhibbin ini.

“Awal mula ada gagasan untuk membangun mesjid ini dulu sekitar tahun 1993, sewaktu shalat idul fitri yang mana masjid ini terlalu kecil untuk menampung para jamaah jadi dari situlah awal mula perencanaan untuk membangun masjid ini dan jika seandainya masjid kami ini selesai tanpa kendala itu kapasitas daya tampung nya kurang lebih mencapai 2500 jama’ah,” papar Juli.
Sementara itu, Ketua BPKM (Badan Pengurus Kesejahteraan Mesjid) Al Muhibbin, Apipudin SMS, menyatakan bahwa secara legalitas Badan Pengurus Mesjid juga sudah mendapat pengesahan dari pihak terkait yaitu dengan adanya SK dari pihak Desa dengan Nomor : 009, Ijop. 03/ BPKM/VII/2024, kemudian SK dari Kepala Kantor Kementerian agama kabupaten serang No : 1869/kk.28.04.06./BA.01.1./07/2024., kemudian Piagam Masjid Jami Al- Muhibbin No : 1870/KK.28.04.06/BA.01.1/07/2024. Dan Nomir ID Masjid Jami Al-Muhibbin : 01.4.12.04.06.000112.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih Kepada Pemerintahan Tingkat RT/RW , Bapak Saita, Bapak Rusman, Bapak Rasidi.
Kemudian juga kepada Bapak Suadi Selaku Kepala Desa Sukajadi dan Bapak Drs. Encep Benyamin Somantri M.Si , Selaku Camat Kragilan.
Termasuk Kepala KUA, Bapak Drs. H. Abad Subadri Dan Kakandepag Kabupaten Serang Bapak H. Muhtadi, S. Ag. M. Si. Yang Sudah Membantu Terkait Legalitas Administrasi Masjid Jami Al-Muhibbin ini,” paparnya.
“Dan tentunya saya mewakili dari pada masyarakat Kampung Bangkong Sukamaju, Sukajadi, Kragilan Serang, Banten mengucapan terima kasih banyak. Dan juga memohon kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Pusat agar sudi kiranya para dermawan agar menyisihkan rezekinya, berharap iluran tangannya untuk membantu kami. Melanjutkan pembangunan sarana ibadah/Masjid Jami Al Muhibbin ini,” ungkap Apip.
“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Bangkong Sukamaju maupun masyarakat di luar Sukamaju dan para donatur yang telah berkontribusi, menyumbangkan tenaga, pikiran serta materinya untuk melanjutkan pembangunan masjid Jami Al Muhibbin ini. Semoga amal kebaiknya dibalas oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Seperti diketahui Mesjid Jami Al Muhibbin ini sangat terhubung erat dengan keterkaitan sejarah yang ada hubungannya dengan nama Ki Bangkong yang bersalin nama Kampung Bangkong Sukamaju.
Yaitu bentuk penghormatan yang diberikan oleh Bapak TB. Suwandi Selaku Bupati kepala daerah Tingkat II Serang pada tahun 1965. TB Suwandi yang waktu itu beliau menjabat sebagai Bupati Tingkat II yang pernah menginjakan kakinya untuk bersilaturahmi ke kampung halaman kami ini sekalian beliau beri’tikaf ke masjid Jami pada 1965.
Waktu itu nama kampung tersebut kampung Bangkong dan pada akhirnya Tb. Suwandi berbicara gimana kalau nama kampung ini ditambahkan atau di ganti dan sekalian kukuhkan nama Kp. Bangkong menjadi Kp. Sukamaju Sukajadi.
Kata Beliau Istilahnya Mudah – mudahan orang kampung ini manusianya yang maju SDM nya dan jadi manusia ungulan dalam kebaikan antar seksama, negara dan agamanya, Baldatun Ṭayyibatun Wa Rabbun Ghafūr. Sampai sekarang nama Kp. Sukamaju Sukajadi abadi digunakan.
Di waktu yang berbeda Purnawirawan Jenderal TNI H. Hartono juga pernah berjuang demi masjid dan datang sekalian bersilaturahmi ke kampung halaman kami ini dan beliau juga memberikan berkontribusi terhadap kegiatan pembangunan masjid Jami Al Muhibbin ini.
Semoga keluarga besar yang telah berkontribusi siapapun baik secara moril maupun materil diberikan kesehatan, keselamatan serta diberkan rijkinya yang barokah oleh Allah SWT Amin.
 
									





 

















 
 
                








