Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK: Sudah Tahap Penyelidikan

JAKARTA | INTIP24 News – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan status penyelidikan atas dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh. “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).

Asep belum merinci terkait penyelidikan tersebut. Termasuk kapan dimulainya penyidikan yang dimaksud.

Sebagai mana diketahui, carut marut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencuat di masyarakat pasca pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya secara tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membayar hutang KA Whoosh dengan menggunakan uang APBN.

Keputusan Purbaya itu mendapat dukungan dari masyarakat bahkan muncul desakan agar proyek tersebut segera diselidiki oleh aparat penegak hukum terus menguat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Tak tanggung-tanggung, dugaan mark up yang terjadi mencapai tiga kali lipat.

Dia menuturkan, proyek Whoosh memakan anggaran 17 juta dolar AS per kilometer (km) di China. Sedangkan saat proyek itu dikerjakan di Indonesia, anggarannya membengkak jadi 52 juta dolar AS per km.

KPK sempat merespons pernyataan tersebut dengan membuat laporan ke KPK. Namun, Mahfud menolak untuk melapor dan meminta KPK melakukan penyelidikan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).