Meski Dikawal Ribuan Warga, Angket DPRD Pati Gagal Makzulkan Bupati Sadewo

Pati, intip24news.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo, Jumat (31/10/2025).

Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Sementara, 13 anggota DPRD lainnya setuju Bupati Pati dimakzulkan.

Sementara, jika dihitung secara fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju rekomendasi pemakzulan. Selebihnya, hanya meminta Bupati Sudewo untuk melakukan perbaikan atas kebijakan yang diambil ke depannya.

“Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat membacakan keputusan rapat.

Bacaan Lainnya

Sementara jalannya rapat paripurna mendapat pengawalan ribuan warga yang memadati kawasan depan Kantor Bupati Pati dan DPRD Kabupaten Pati.

Kawat berduri dipasang di sepanjang depan Gedung DPRD dan polisi juga berjaga di sekitar lokasi. Orasi terus disampaikan oleh demonstran dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara.

Massa juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka. Sidang pemakzulani ini digelar setelah Panitia Khusus Hak Angket DPRD menyelesaikan penyelidikan terhadap kebijakan Bupati.