Serang, Intip24News.com – Proses pemilihan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten dinilai ada kejanggalan. Sejumlah warga menilai hasil pemilihan tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi.
Pemilihan berlangsung pada Rabu, 2 Oktober 2025, di Aula Kecamatan Taktakan. Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan kepada Intip24News.com pada Minggu (5/10/2025), terdapat tiga calon yang diajukan, yakni:

- Ustaz Andri
- Ustaz Jawawi
- KH. Rohmatulloh
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting. Pada putaran pertama, Ustaz Andri memperoleh 2 suara, sedangkan Ustaz Jawawi dan KH. Rohmatulloh masing-masing meraih 10 suara. Karena perolehan suara imbang, pemilihan pun dilanjutkan ke putaran kedua.
Pada putaran kedua, hasil pemungutan suara kembali berakhir imbang dengan masing-masing calon memperoleh 11 suara. Menurut warga, Camat Taktakan sempat meminta waktu untuk menentukan langkah berikutnya. Namun, tanpa melalui proses pemilihan putaran ketiga, Ustaz Jawawi tiba-tiba diumumkan sebagai Ketua LPTQ Kecamatan Taktakan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Mereka menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan asas musyawarah dan demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam organisasi keagamaan.
“Kami berharap agar pemilihan Ketua LPTQ Kecamatan Taktakan dapat ditinjau ulang dan dilanjutkan ke putaran ketiga antara Ustaz Jawawi dan KH. Rohmatulloh. Siapa pun yang menang nanti, kami akan menerima hasilnya jika prosesnya dilakukan secara terbuka dan demokratis,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, Camat Taktakan, Mamat Rahmat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
(WS/TLS)