Dapur MBG di Sukaresmi Pandeglang Diduga Langgar SOP dan Cemari Lingkungan

PANDEGLANG|INTIP24NEWS.COM – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik H. Suparno di Kampung Cibungur, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Sekretaris Umum DPP Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) Banten, N. Sujana Akbar, mengungkapkan dapur tersebut dilaporkan tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Limbah cair dalam jumlah besar dibuang tanpa pengolahan sehingga menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“DPP JAM-Banten meminta pihak berwenang segera mengevaluasi dan mengambil tindakan agar persoalan ini tidak semakin meluas,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Dampak Limbah

Bacaan Lainnya

Menurut JAM-Banten, pembuangan limbah dapur yang tidak terkelola dapat menyebabkan:

Pencemaran air tanah dan sumber air warga.

Gangguan kesehatan, seperti penyakit kulit, diare, hingga infeksi pernapasan.

Kerusakan ekosistem sekitar.

SOP MBG yang Seharusnya

Dalam aturan, dapur MBG wajib memenuhi standar, antara lain:

Kebersihan dan sanitasi memadai, termasuk fasilitas cuci tangan dan area produksi bebas hama.

Ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.

Sistem pengolahan limbah menjadi pupuk organik atau kompos.

Sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).

“Program MBG berbasis regulasi, mulai dari UU Pangan hingga Peraturan Presiden tentang Badan Gizi Nasional. Karena itu, pengelolaan dapur harus sesuai aturan demi menjaga kesehatan masyarakat,” tegas Sujana.

DPP JAM-Banten menekankan bahwa dapur MBG bukan sekadar penyedia makanan, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat. Karena itu, penerapan SOP dan pengelolaan limbah menjadi syarat mutlak.
( WS/ Rilis JAMB )

Pos terkait