Tangerang, intip24news.com –
Pekerjaan proyek pembangunan gedung penunjang DPRD Kabupaten Tangerang ditengarai tidak memenuhi standar pengerjaan yang sesuai dengan aturan. Hal itu disoroti oleh organisasi IWO Indonesia Daerah Tangerang Raya, Senin (3/11/2025).
Dalam surat teguran atau somasi yang dilayangkan organisasi tersebut mengangkat soal pekerjaan diduga dilaksanakan tanpa pengawasan pihak terkait, dalam hal ini dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan sehingga abai terhadap aturan-aturan.
“Dari hasil investigasi anggota di lapangan, tidak ditemui pengawas yang mengawasi proyek tersebut. Selain pekerjaan juga dilaksanakan pada malam hari, para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sehingga rawan terjadinya kecelakaan kerja,” tulis surat teguran tersebut.

“IWO Indonesia meminta perhatian serius kepada pelaksana pekerjaan dan dinas terkait agar menindak lanjuti secara serius terhadap teguran dimaksud dan akan terus memantau jalan proses pekerjaan hingga tuntas,” sambung somasi secara tertulis dari IWO Indonesia Tangerang Raya.

Surat telah dikirim dan selanjut menunggu tindak lanjut dalam batas waktu tujuh hari kerja dari pihak yang bersangkutan. (Tim Investigasi IWO Indonesia Tangerang Raya)
































