Serang, Intip24News.com – Untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Serang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan pemantauan rutin dengan mendatangi sejumlah toko beras dan ritel di wilayah Kabupaten Serang, Senin (27/10/2025).
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Serang untuk memastikan kesesuaian harga beras di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres agar kami memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan HET dan tidak ada penyimpangan,” ujar Andi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas yang dipimpin Ipda Sanggrayugo mendatangi sejumlah pedagang beras di pasar tradisional serta ritel modern. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras di wilayah Kabupaten Serang masih stabil dan berada dalam batas wajar.
“Dari hasil pemantauan, harga beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.000 per kilogram. Semua masih sesuai dengan ketentuan HET dan distribusinya berjalan lancar,” jelas Andi.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik curang di pasar.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menimbun atau mempermainkan harga. Semua harus sesuai aturan agar masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya.
( WS/ Humas )

































