Kota Tangerang –intip24news Proyek pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menuai protes keras.
Pengerjaan infrastruktur yang menelan anggaran daerah tersebut dinilai dikerjakan secara serampangan, asal-asalan, dan melanggar standar teknis konstruksi.
Berdasarkan bukti visual di lapangan pada Minggu (27/9/2026), proyek pemasangan beton pracetak (u-ditch) ini menampilkan pemandangan yang mencengangkan.
Jalur beton drainase yang seharusnya terpasang lurus dan rapat, justru terputus total karena menabrak batang pohon besar di tengah-tengah saluran.

Bukannya melakukan penebangan atau rekayasa teknik yang benar, pihak kontraktor justru memaksakan pemasangan beton secara terpisah di sisi-sisi pohon.
Kondisi ini dinilai fatal karena otomatis menciptakan penyempitan jalur air (bottleneck). Titik tersebut dipastikan akan menjadi perangkap sampah dan memicu sumbatan parah saat debit air meningkat.
Tanpa Lantai Kerja, Elevasi Air Menggenang
Kejanggalan tidak berhenti di situ.
Di sepanjang galian, beton penahan langsung diturunkan ke dalam kubangan air dan lumpur tanpa adanya pengeringan terlebih dahulu.
Kontraktor diduga kuat mengabaikan kewajiban pembuatan landasan pasir atau lantai kerja (lean concrete). Akibatnya, air terlihat menggenang statis dan tidak mengalir di dalam beton yang baru dipasang.
Hal ini mengonfirmasi adanya kesalahan fatal pada perhitungan kemiringan (elevasi) saluran air, yang membuat fungsi drainase ini lumpuh sejak dalam proses pembangunan.
Selain itu, manajemen material proyek juga dinilai sangat buruk. Tumpukan tanah sisa galian dibiarkan menggunung di bahu jalan tanpa adanya dinding penahan atau pengaman. Saat hujan turun, tanah tersebut akan longsor kembali ke dalam saluran dan memicu pendangkalan instan.
Warga Desak Dinas PUPR Kota Tangerang Turun Tangan
Kondisi proyek yang amburadul ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Pembangunan drainase yang sejatinya untuk mengatasi banjir, justru berpotensi menjadi sumber masalah baru akibat konstruksi yang cacat sejak awal.
Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang untuk segera turun ke lokasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana.
“Kami minta Dinas PUPR jangan tutup mata. Proyek ini berada di jalan utama Imam Bonjol, Bojong Jaya, jangan sampai jadi proyek mubazir karena dikerjakan asal-asalan. Tolong segera dibongkar dan diperbaiki sesuai standar teknik sebelum diserahterimakan!” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengawas proyek dan Dinas PUPR Kota Tangerang terkait kelanjutan pembenahan drainase di kawasan Karawaci tersebut. (Red)











































