Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Akan Melaksanakan Pengukuhan Kepengurusan DPP Periode 2021 – 2026

INTIP24NEWS | JAKARTA – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) yang telah berdiri sejak dua dasa warsa lalu akan mengadakan pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 18 Desember mendatang.
Rencana tersebut disampaikan Ketua Umumnya Iwan Pane pada Minggu (27/11).

Iwan Pane memaparkan saat jumpa dengan awak media, “acara pengukuhan kepengurusan periode 2021 – 2026 tersebut akan dilaksanakan InsyaAllah pada Sabtu tanggal 18 Desember 2021 bertempat di Sentral Cawang Hotel Jakarta.”
“Perlu diketahui,” lanjut Ketua Umum Iwan Pane, “AWDi sebagai organisasi yang telah lama berdiri sejak tahun 1999 yang mana telah banyak melahirkan jurnalis yang profesional dan berkompeten. lebih dari itu telah melewati berbagai macam situasi penting dari waktu ke waktu. Tentunya baik nasional maupun Internasional, seperti di bidang sosial politik dan ekonomi,” paparnya.

Ditambahkannya, “saat ini seluruh sistem informasi begitu dinamis, maka eksistensi
jurnalis yang berintegritas sangat diperlukan sebagai kontrol sosial yang independen, bekerja baik dan profesional dalam mempublikasikan sajian informasi dan berita kepada masyarakat luas,” imbuhnya.

Masih menurut Ketua Umum AWDI, “oleh karnanya, informasi dan komunikasi, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari peradaban manusia sejak kehadirannya di muka bumi ini hingga ke akhir hayatnya. Dan juga Informasi, komunikasi merupakan kebutuhan vital bagi setiap orang selama masa hidupnya, baik secara personal maupun dalam konteks hidup bersama di dalam suatu masyarakat. Dan dengan ketersediaan fasilitas komunikasi publik berbasis internet memungkinkan sistem kerja jurnalistik
yang handal dan berkompeten,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga disampaikan oleh
Sekertaris Jendral AWDI Balham Wadja SH.,
menyatakan, “dengan akan digelarnya acara pengukuhan untuk seluruh anggota kepengurusan DPP AWDI, tentunya wajib hadir dan harus berperan aktif untuk berlangsungnya acara pengukuhan tersebut karena pentingnya tanggung jawab setiap kita masing masing di DPP.” Ucap Balham Wadja SH.

Balham Wadja juga menjelaskan, “sesuai acara pengukuhan yang akan dilaksanakan bersama juga perlu diketahui bahwa acara juga dihadiri oleh;
Steering Committee Of DPP AWDI
Deograts, A. Maria, Farno, Retna, Franky Kasim dan mohon doa serta dukungan dari rekan semua dan seluruh bangsa Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut B Wadja SH., mengatakan, “Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) dalam sejarah menyatakan dan mencatat bahwa dari sejak berdirinya AWDI tahun 2000, yang pada masa itu dipimpin oleh Almarhum Ketua Umum O.K. Syahyan adalah sebagai salah satu pencetus UU Pers Tahun 1999 dari 27 Lembaga Organisasi yang dimana ikut turut serta mengikuti terbentuknya lembaga Dewan Pres.” Ujarnya.

“Organisasi AWDI lahir sebagai sebuah wadah bagi penyemaian, penumbuhan, dan pemeliharaan idealisme yang dikandung oleh jurnalisme yang berbasis media berita agar menjadi alat kontrol sosial yang independen dan dapat berfungsi untuk menyerap aspirasi masyarakat dan bukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

Sekjen AWDI itu menerangkan bahwa organisasi kewartawanan AWDI yang sekarang ini adalah sebagai organisasi yang sah yang berdomisili di jalan Setia Budi 7 no.13 Kuningan Jakarta Selatan. Dan juga menyatakan kini organisasi AWDI sudah terdaftar di Kemenkumham dengan No. AHU /0000844.AH.01.08.Tahun 2021.

Sekjen AWDI juga mengatakan, “sesuai legalitas yang dimiliki AWDI saat ini, maka kita harus berbenah diri baik kinerja internal organisasi atau aktifitas eksternal di masyarakat sesuai harapan para penggagas berdirinya AWDI dan kepada semua pengurus Periode 2021 – 2026, agar kedepannya diharapkan kinerja dan program aktivitas AWDI akan
lebih baik lagi di era informasi yang serba digital saat ini.” bebernya.

Dirinya menambahkan, “perlu dipahami, awal berdiri kita AWDI sebagai sejarah perumus UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 yang terbentuk kemudian dalam lebaran negara SK Dewan Pers no 05/ SK – DP/III/2006/tanggal 26 Maret 2006 bersama 27 Organisasi Pers Lainnya sebagai Perumus UU tersebut serta Lampiran lembaran Negara RI tahun 1999 no 166 pada tanggal 23 September 1999.” Jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Bendahara Umun AWDI H.Rusmand yang mengatakan, “sebuah organisasi harus digerakkan secara kompak dan solid oleh sebab itu kepada para pengurus saya menjelaskan sebagus apapun program organisasi, tidak akan berjalan lancar bila tidak ada kekompakan dari para anggota yang bertindak sebagai eksekutor dan oleh karena itu, penting bagi sebuah organisasi yang bisa menjaga soliditas dan kekompakan dalam bekerja dan ia berharap untuk kedepannya AWDI bisa menjadi organisasi yang terdepan,” tutupnya. ( Team )

Pos terkait