Syahdan, budaya dinasti dalam partai politik jadi bisa tumbuh subur dan langgeng, konon penyebabnya menurut penelisikan Atlantika Institut Nusantara lantaran pilihan pragmatis paling efisien dan efektif serta murah meriah sekaligus aman dan nyaman untuk melanggengkan kekuasaan melalui partai politik. Begitulah ranah politik yang diteropong dari bilik ekonomi yang lebih pasti untuk melakukan kalkulasi untung dan rugi — tak hanya sebatas wilayah ekonomi — tapi yang lebih penting dalam habitat politik yang memang berbiaya mahal.
Jalan pintas politik dalam budaya dinasti jelas untuk jangka pendek, sementara untuk jangka panjang bisa diluruskan kemudian agar tidak membuat jalan jadi berliku serta menjadi anyaman untuk masa depan. Sementara kader bagi partai politik sekedar menjadi semacam bonus, boleh ada boleh juga tiada, sebab kader karbitan bisa dikarbit dalam waktu yang cepat dan singkat, seperti munculnya sejumlah figur yang disebut “putra putri mahkota” dari internal partai yang belum pernah muncul sekalipun pada waktu sebelumnya.
Karena itu kekhawatiran banyak pengamat politik terhadap “kader karbitan” yang menampilkan “sosok putra putri mahkota” dalam partai politik yang baru tumbuh dengan label generasi muda terdepan, bisa menimbulkan masalah bertumbuhnya budaya dinasti — yang feodalistik — bagi generasi muda Indonesia di masa depan. Sebab jargon partai anak muda, gen Z dan sebagainya itu bisa membius siapa saja yang terlibat di dalam partai tersebut yang menjajakan semangat kawula muda masuk ranah politik jingga kelak akan menjadi wabah yang semakin memperburuk dan memperkeruh suasana politik di tanah air seperti transaksi kegaduhan di pasar pagi semakin ekslusif dan asing dari nafas kehidupan rakyat.
Yang paling gawat dan mencemaskan ketika partai politik dianggap semacam terminal persinggahan menuju kekuasaan, bukan suatu proses pembelajaran politik yang semakin langka diperankan oleh partai politik untuk mencetak kader yang jenius dan tangguh seta hambel untuk mengatasi masalah politik di negeri ini yang membutuhkan dan mengerikan sepak terjangnya. Jadi bisa segera dibayangkan bila tokoh politik dari suatu partai yang diunggulkan adalah hasil dari proses yang dipaksakan — karbitan — sulit dibayangkan misi dan visi yang bisa diusung oleh yang bersangkutan — kecuali membidik dan terfokus pada upaya memperkuat posisi kekuasaan yang harus diraih — untuk mengumpulkan pundi-pundi uang dianggap sebagai mantra untuk keselamatan dirinya di dunia maupun di akherat.
Dinasti kekuasan yang dibangun melalui dinasti politik, tampaknya jauh lebih berbahaya bagi bangsa dan negara Indonesia yang tampak terus menguat seperti nilai dollar yang makin mengabaikan nilai rupiah. Akibatnya ongkos politik jadi semakin mahal, sampai harus ditebus dengan pertaruhan reputasi dan harga diri — lantaran korupsi seperti menjadi keharusan yang patut dilakukan — kendati nilai pertaruhannya jauh lebih mahal dari hasil yang bisa dikumpulkan. Jadi, jelas ancaman yang paling berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara Indonesia adalah dinasti politik yang telah melahirkan dinasti kekuasaan pada hari ini di Indonesia merupakan cengkeram yang membelenggu generasi pewaris masa depan negeri ini.
Agaknya, dalam persilangan inilah RUU Perampasan Aset jadi begitu alot dan sulit diharapkan dapat segera disahkan agar dapat menimbulkan efek jera bagi para peminat, pelaku dan pelindung kejahatan tindak pidana korupsi yang telah menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Jaksa menangkap Polisi, dan Polisi menangkap Jaksa, bahkan hakim menghakimi para hakim, seperti pemberantas narkoba justru menjadi pengguna atau bahkan sebagai agen pengedar barang haram itu.
Oleh karena itu, resep penyembuhan politik yang bobrok, ekonomi yang culas dan bringas menindas rakyat serta budaya dan agama yang kini dianggap telah lapuk, perlu disublimasikan dalam laku kesadaran gerakan kebangkitan spiritual — lintas tradisi, budaya, agama, latar belakang, pendidikan — percaya bahwa Tuhan pun masih berkenan untuk menyelamatkan hidup dan kehidupan manusia Indonesia untuk kembali pada fitrah kemuliaan bawaan sebagai khalifatullah pembawa risalah ilahiyah di bumi.
Banten, 29 Juli 2926











































