Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budi Yanto Desak Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Berjalan Transparan dan Adil

BEKASI, intip24news.com

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bekasi resmi bergulir. Pendaftaran untuk jenjang pendaftaran untuk jenjang SMP telah dibuka lebih awal, yakni sejak 17 Juni hingga 2 Juli 2026.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai NasDem, Budi Yanto, S.E., meminta dengan tegas agar proses penerimaan siswa baru ini dilaksanakan secara transparan, adil, dan inklusif. Menurutnya, seluruh anak di Kabupaten Bekasi harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

“Kami ingin memastikan SPMB dilaksanakan secara inklusif, merata, dan berkualitas. Setiap anak harus mendapatkan hak yang sama untuk bersekolah. Tidak boleh ada praktik titip-menitip,” ujar Budi Yanto kepada media, 8/7/2026.

Bacaan Lainnya

Soroti Angka Anak Tidak Sekolah yang Tinggi

Budi Yanto menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan ini mengingat angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bekasi masih sangat tinggi. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025, terdapat 37.708 anak di wilayah ini yang tidak bersekolah.

Rincian data tersebut menunjukkan:18.734 anak belum pernah mengenyam pendidikan formal.10.076 anak putus sekolah di tengah jalan.8.908 anak tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya setelah lulus.

Ironi Kawasan Industri Terbesar di Asia Tenggara

Legislator NasDem ini menilai kondisi tersebut sebagai sebuah ironi besar. Status Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara seharusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan dan tingkat pendidikan warganya. Terlebih lagi, alokasi anggaran pendidikan yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

“Sangat miris apabila masih terdapat 37.708 anak yang tidak bersekolah. Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi. Besarnya potensi ekonomi daerah seharusnya mampu diimbangi dengan peningkatan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Budi Yanto memastikan pihak DPRD Kabupaten Bekasi akan memperketat pengawasan selama proses SPMB berlangsung demi menjaga prinsip akuntabilitas. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi anak di Kabupaten Bekasi yang harus putus sekolah hanya karena faktor kerentanan sosial maupun ekonomi.

(ADV)

Pos terkait