HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL

Ketua LQ Indonesia Lawfirm: Strategi Penting Penanganan Kasus Gagal Bayar, Ada Kalanya Keras Secara Pidana, Ada Saatnya Mediasi Agar Dibayar Ganti Rugi

INTIP24NEWS | JAKARTA – Dalam keterangan pers nya, LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan salah satu kiat berhasilnya penanganan kasus Gagal bayar atau investasi bodong tidak hanya semata-mata menekan para terlapor pemilik Perusahaan dengan ancaman pidana, namun harus dibarengi dengan jalur mediasi ke pemilik Perusahaan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.