SERANG | INTIP24News.com — Sebanyak 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi berbasis merit system yang dilaksanakan melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya responsivitas, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Utamakan pelayanan dan tanggap terhadap setiap permasalahan masyarakat,” ujarnya.
Andra Soni juga menegaskan bahwa visi Pemerintah Provinsi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi merupakan tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan hanya pimpinan.
Menurutnya, perubahan zaman menuntut birokrasi yang adaptif dan solutif agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tugas kita memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” katanya.
Pelantikan ini menjadi tahap pertama dari penataan birokrasi menyeluruh. Tahap berikutnya akan difokuskan pada pengisian jabatan yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt) serta posisi yang memerlukan proses seleksi lanjutan.
Gubernur Andra Soni juga menegaskan akan melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(WS–RLS FBPB)
































