JAKARTA | INTIP24 News – Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta Heru Budi Hartono telah mengeluarkan perintah kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar minimarket di seluruh wilayah Jakarta.
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bertindak tegas terhadap para juru parkir (jukir) liar yang kerap beroperasi di minimarket. Penertiban para jukir liar sudah dilakukan sejak kemarin.
“Saya sudah minta trantib (ketenteraman dan ketertiban) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Sebagaimana diberitakan, Heru dalam penjelasannya mengatakan, jika di minimarket sudah tertulis parkir gratis, hendaknya para jukir tidak memaksakan kehendaknya sehingga membuat resah warga.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Pelan-pelan kita lihat. Akan kita berikan juga kalau bisa pekerjaan pada mereka ya kan,” tandasnya.