Kabar Gembira! Tunjangan RT dan RW Bakal Naik Mulai Oktober

JAKARTA | INTIP24 News – Kabar gembira datang untuk para pengurus RT dan RW yang akan diluncurkan mulai Oktober 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan hal itu pada Minggu (14/9).

“Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” ujar Rano Karno kepada wartawan di Jakarta usai menghadiri puncak acara “Jakarta BERJAGA 2.0” di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.

Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.

“Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap,” ungkapnya dikutip Antara.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.

Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.

Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.

Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan. Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.

Pemprov DKI berharap dengan peningkatan insentif tersebut, kinerja RT dan RW semakin optimal serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemprov DKI memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas sebagai bagian dari target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.