Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

l

Jakarta, Intip24News.com– Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis (4/9/2025).

Nadiem dijadwalkan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Usai pemeriksaan di gedung Kejagung, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Seumur hidup saya, integritas nomor satu,” ujar Nadiem sebelum dibawa ke mobil tahanan.

(WS/RLS)

Bacaan Lainnya