Ketua IWOI Aceh Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Kekerasan yang Menimpa Seorang Pengurus

Banda Aceh, intip24news.com – Kekerasan kembali menimpa wartawan, kali ini dialami salah satu jurnalis harian-ri.com yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 14.00 WIB di Kabupaten Aceh Besar Gampong Cot Keueng.

Kejadian bermula ketika beliau melintas di wilayah tersebut dan distop oleh 4 orang tak dikenal (OTK), M. Dedi Yusuf salah satu jurnalis harian-ri.com dipukul dan disabet dengan parang tanpa mengetahui sebabnya (permasalahannya) sehingga Dedi Yusuf terpakksa dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang menyaksikan ke RSU Syiah Kuala di desa Limpok.

Pasca menjalani operasi Dedi sempat tidak sadarkan diri beberapa jam, menurut keterangan M. Dedi Yusuf setelah sadar, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 4 juli 2025 pukul 15.00 WIB ketika hendak mengunjungi salah satu kerabatnya. Secara tiba-tiba dihadang oleh 4 orang tak dikenal, tanpa basa-basi 3 orang memegang korban dan 1 oknum lagi mengeksekusi korban sehingga korban tergeletak di tanah.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW Aceh Dimas KHS AMF ketika mendengar kabar salah satu pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia dan salah satu jurnalis harian-ri.com, langsung bertindak untuk mencari tau siapa pelaku dibalik penganiayaan yang dialami M. Dedi Yusuf.

Bacaan Lainnya

“Kita akan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, karena sebelumnya saya sudah mencoba untuk menghubungi beberapa rekan-rekan dan mitra IWO Indonesia, seperti pihak Polresta Banda Aceh dan salah satu dari Polda Aceh, saya juga menghubungi kuasa hukum harian-ri.com dan pembina IWO Indonesia, Insya Allah besok (Sabtu/Red) kita akan membawa kasus ini ke pihak yang berwajib sesuai dengan amanah pembina DPW Aceh pak Teguh Suryanto”, lanjut Ketua IWOI Aceh.

“Saya atas nama pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia dan salah satu pimpinan Media RI Group tidak akan membiarkan jurnalis-jurnalis di Aceh mengalami kekerasan, pelecehan atau intimidasi, khususnya pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh dan Media RI Group,” tuturnya.

Ia menambahkan, “ini tidak akan saya biarkan, saya akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI,” tandas Dimas KHS AMF, Ketua IWOI Aceh dengan tegas.





Pos terkait