Menteri Yasona: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dugaan Sementara Arus Pendek

INTIP24NEWS | TANGERANG – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan Lapas Kelas I Tangerang sudah berumur 42 tahun. Instalasi listriknya lama tidak diperbaiki. Kebakaran maut ini diduga karena arus pendek listrik. Hal itu dikatakannya pada konfrensi pers, Rabu (8/9).

“Dibangun 1972 dan 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listrik,” kata Yasonna usai mengecek lokasi kebakaran, Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Oleh karena itu, Yasonna pun sudah meminta lapas-lapas lain ikut dicek. Sebab, beberapa lapas di Indonesia biasanya terbakar karena arus pendek.

“Tadi saya sudah perintahkan pak Dirjen, coba cek lagi lapas-lapas,” ujar Yasonna.

Bacaan Lainnya

“Karena beberapa tempat di lapas-lapas kita, kecuali beberapa tempat oleh karena kerusuhan, pada umumnya karena arus pendek. Itu lapas-lapas lama seperti ini,” ungkapnya.

Yasonna Laoly juga menyampaikan pihaknya akan membentuk 5 tim untuk menangani kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Tim tersebut akan melakukan identifikasi hingga pemulasaran jenazah.

“Dalam penanganan ini kita membentuk 5 tim dipimpin oleh Dirjen PAS Pak Reinhard,” katanya.

“Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu. Kita menyiapkan sekedar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah, kiranya cobaan ini
dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini,” ujarnya.

Dikatakan Yasonna bahwa 41 orang meninggal akibat kebakaran tersebut. Terdiri dari warga binaan kasus terorisme, tindak pidana pembunuhan, kasus korupsi hingga narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.

Pos terkait