Oknum ASN Belum Ditahan, KWIB: Dugaan Ada campur Tangan Bupati Karawang

JAKARTA | Para advokat kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe mengapresiasi Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana atas penetapan para tersangka penganiayaan 2 wartawan Karawang.

Kuasa hukum yang terdiri Eggi Sudjana, Julianta Sembiring, Daniel Minggu, Agustian Effendi, Elke Luntungan, Heru Herlangga, Khairunnas, dan Richard William masih tetap meminta Kapolri menindak tegas AA sebagai terduga utama. .

“Kita apresiasikan atas kinerja Polda Jabar yang telah menetapkan 3 pelaku sebagai tersangka dan sudah dilakukan 1 orang penahanan dari ASN, namun dalangnya yang berinisial AA sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka utama. “Kata Richard William melalui keterangan Pers nya, Sabtu (1/10/2022).

Richard menyampaikan apa yang telah ditempuh Polda Jabar salah satu bukti keseriusan penanganan hukum terhadap para pelaku, sayangnya, pelaku utama oknum ASN Pemkab Karawang yang berinisial AA masih berkeliaran.

Bacaan Lainnya

Dia menilai, penahanan yang telah dilakukan terhadap 1 orang ASN merupakan tumbal dari atasannya yang berinisial AA, “kita menduga dan menilai hal itu, karena oknum ASN yang kami duga kuat sebagai otak dari penganiayaan kedua wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa adalah AA. “Jelasnya.

Sementara Daniel Minggu yang juga kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe saat di konfirmasi wartawan menyebut peristiwa penganiayaan terhadap 2 wartawan Karawang oleh oknum ASN bukan perkara ringan. Disini Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga harus diperiksa..

Selain itu, Agustian juga menuding Kapolres Karawang dengan sengaja mengulur-ulur waktu sejak dirinya berjanji pada saat aksi di Pemkab Karawang, Kamis (22/9/2022).

“Saya hadir saat aksi di Pemkab Karawang, disituh Kapolres Aldi jelas bicara bahwa laporan korban sedang gelar perkara di Polda Jabar dan akan menetapakan status tersangka si AA, namun hingga detik ini, oknum AA belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.” Beber Agustian.

Lebih rinci, kemaren hari Kamis kata Agustian, Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi di Kemendagri dan Mabes Polri.

“Inspektorat dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah Kemendagri berjanji hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022 akan memanggil Bupati Karawang.” Ulasnya.

Sementara aktifis jurnalis yang juga Ketua Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengkritik kinerja Bupati dan Kapolres Karawang.

Dia menduga kuat adanya skenario mafia hukum di Pemkab Karawang. Persoalan itu, kata Opan proses hukum seperti dibuat mengambang dan dicari celahnya.

“Kita terus mengamati dan mengawal perkara itu, pertama ada indikasi suap yang dilakukan Bupati Karawang ke korban, lalu di framing perdamaian, dan sampai adanya laporan balik dari oknum AA Kadis BKPSDM Karawang terhadap Junot. “Rincinya.

Seperti dilansir dari detik.com, Polres Karawang menetapkan dua tersangka terkait penganiayaan dua wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Askab PSSI Karawang beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan terhadap para terlapor.

Pos terkait