Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti ratusan ribu butir Narkoba

l

Tangerang, Intip24News.com – Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika dan obat berbahaya hasil pengungkapan Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Kegiatan digelar di halaman Mapolres, Rabu (24/09/2025), dipimpin Kapolres Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari dan disaksikan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta insan media.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, tembakau sintetis 1,77 gram, serta 486.670 butir obat berbahaya berbagai jenis. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar di hadapan tersangka dan undangan.

“Ini bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat ikut serta memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh tokoh masyarakat dan media sebagai dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.
( WS/ Bidhumas )

Bacaan Lainnya