Prabowo Respons Aspirasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Salah satunya Reformasi Kepolisian

JAKARTA | INTIP24 News – Presiden Prabowo Subianto merespons aspirasi yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan akan membentuk sebuah komisi khusus. Komisi ini salah satunya bertujuan untuk mengevaluasi dan mereformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

GNB adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa dan lintas agama.

Tuntutan reformasi Polri telah menjadi isu krusial yang diangkat oleh berbagai elemen masyarakat. Pembentukan komisi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan perbaikan sistematis di tubuh kepolisian.

Pertemuan penting antara Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Presiden Prabowo Subianto berlangsung di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Kamis malam. Dialog yang dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Merah Putih ini berlangsung selama tiga jam, membahas berbagai isu krusial.

Bacaan Lainnya

Salah satu poin utama yang disampaikan GNB adalah perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, mengungkapkan bahwa aspirasi ini disambut baik oleh Presiden Prabowo, yang berjanji akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Periode 2019–2024, usai pertemuan.

Gultom menambahkan bahwa aspirasi GNB mengenai reformasi Polri ternyata sejalan dengan konsep yang telah dirumuskan oleh Presiden Prabowo. “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujar Gultom, menunjukkan keselarasan visi antara GNB dan Presiden.

Komisi Investigasi Independen untuk Prahara Agustus

Selain pembentukan komisi untuk reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan GNB terkait pembentukan Komisi Investigasi Independen. Komisi ini bertugas menyelidiki peristiwa ‘Prahara Agustus’, yang merujuk pada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, serta 28-30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.

Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB dan mantan Menteri Agama RI, menekankan pentingnya komisi investigasi independen ini. Tujuannya adalah untuk mencegah diskreditasi terhadap unjuk rasa damai yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk aktivis, mahasiswa, dan pelajar.

“Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam,” jelas Lukman.

Pembentukan komisi independen ini diharapkan dapat menghilangkan segala fitnah, tuduhan, dan saling tuduh yang muncul pasca-kerusuhan. Dengan demikian, kebenaran dapat terungkap secara objektif dan transparan.

Sumber: Antara