PASAR KEMIS | INTIP24 News – Proyek pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan anggaran Rp 2,4 miliar menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (8/10/2026), pekerja terlihat bekerja di lantai atas bangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi safety maupun pengaman kerja lainnya. Di lokasi juga tidak tampak adanya pengawas lapangan maupun konsultan pengawas.
Proyek tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Berdasarkan papan informasi proyek:
- Nomor Kontrak: 41/K.Konstruksi/APBD/DTRB/2026
- Nama Pekerjaan: Pembangunan GSG Kelurahan Sindang Sari Kec. Pasar Kemis
- Lokasi: Kabupaten Tangerang
- Anggaran: Rp. 2.438.130.000,-
- Sumber Dana: APBD Kab. Tangerang TA. 2026
- Pelaksana: CV. Belimbing Sayur Sejahtera
- Masa Pelaksanaan: 120 hari kalender
Kondisi pekerja tanpa APD tersebut dinilai mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi sebagaimana diatur dalam Permen PUPR. Selain membahayakan keselamatan pekerja, absennya pengawas juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas bangunan.

“Proyek ini dibiayai dari pajak yang kita bayar. Seharusnya pelaksanaannya profesional, ada pengawas dan pekerja wajib pakai APD. Ini di atas tanpa helm, sangat berisiko,” ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dan pihak pelaksana CV. Belimbing Sayur Sejahtera belum memberikan keterangan.









































