INTIP24NEWS | JAKARTA – Kisruh gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya sampai saat ini belum terselesaikan. Sebagai perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara, dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia, PT. Asuransi Jiwasraya (PT. AJS) mempunyai total kewajiban untuk dibayar (liabilitas) sebesar Rp. 59,7 triliun kepada seluruh pemegang polisnya.