HUKUM & KRIMINAL, KAMTIBMAS

Kasus APBDes Kuwu Supriadi, Kapolres Cirebon Kota Pastikan Penyidik sudah Laksanakan Penyidikan sesuai SOP

INTIP24NEWS||CIREBON- Kasus penyelewengan APBDes sejak 2018 – 2020 senilai Rp800 juta yang dilakukan Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu, Supriyadi, menyeret nama Kaur Keuangan Nurhayati yang merupakan pelapor, menjadi tersangka. Polres Ciko menggelar Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. di Mako Polres Ciko. Sabtu (19.02.22) Jam 10.00 WIB. Menanggapi hal tersebut dalam Konferensi Pers, Kapolres Cirebon Kota AKBP M.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.