INTIP24NEWS | BEKASI – Dengan ditetapkannya 3 ASN di lingkungan Pemkab Bekasi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, membuat Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi kembali bertaring. Kinerja nyata itu mendapatkan banyak apresiasi begitu juga dari Media Online Indonesia (MOI) DPC Bekasi Raya yang turut memberi apresiasi kinerja Kajari Kabupaten Bekasi, Kamis 28/10.