NASIONAL, TNI POLRI

Kapuspen TNI: Akan Ikuti Revisi UU TNI, Tak Ambil Jabatan Sipil

JAKARTA | INTIP24 News – Penempatan prajurit di jabatan sipil akan mengikuti revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI. TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil secara tiba-tiba. Demikian Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi meyakinkan publik dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa. “Saya yakinkan bahwa TNI tidak akan,

NASIONAL, TNI POLRI

Revisi UU TNI Disepakati akan Dibawa ke Paripurna DPR untuk Disahkan Jadi UU

JAKARTA | INTIP24 News – Rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I tentang Revisi UU TNI menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan Komisi I DPR akan membawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat, untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3). “”Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34

NASIONAL, TNI POLRI

Revisi UU TNI: Tak Ada Dwi Fungsi, Keahlian Mereka Memang Diperlukan

JAKARTA | INTIP24 News – Jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI sebelumnya berjumlah 10, namun kini ditambah menjadi 16 melalui pembahasan Revisi UU TNI. Hal itu disampaikan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi kekhawatiran kembalinya Dwi Fungsi ABRI era orde baru. Hasan mengatakan 16 jabatan tersebut memang memerlukan keahlian militer dan beririsan dengan lingkup kerja TNI.“Karena posisi-posisi, enggak di-open posisi-posisi untuk TNI, enggak di-open,

NASIONAL, TNI POLRI

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

JAKARTA | INTIP24 News –  Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025) Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.