JAKARTA | INTIP24 News – Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Haal itu untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia dalam rangka sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi pusat layanan Selengkapnya
Tag: swa sembada pangan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



























