INTIP24NEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penetapan UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi tidak akan memengaruhi kepastian hukum ataupun usaha di dalam negeri.
Tag: UU Cipta Kerja
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





























































