JAKARTA | INTIP24 News – Viral di media sosial penampakan tanggul beton sepanjang 2 Km lebih di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul beton itu diunggah akun Instagram @cilincinginfo, Rabu (10/9).
Dalam video tersebut terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan. Mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.
“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seorang nelayan dalam video tersebut.
Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto. Menurutnya, Dinas SDA DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
Ia mempersilahkan untuk melakukan pengecekan ke lapangan, “kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan,” kata Alfan kepada media.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan lah proyek strategis nasional (PSN) National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) berupa tanggul laut maupun tanggul pantai.
“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,” kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Dilaporkan, Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda Didi Suwandi mengungkapkan reaksi warga melihat tanggul beton yang diduga milik dua perusahaan batu bara membelah laut Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Didi, keberadaan tanggul beton tersebut menyulitkan aktivitas nelayan dalam menangkap ikan. Pasalnya, tanggul beton itu memisahkan perairan Marunda dan Cilincing. Kondisi itu membuat biaya operasional nelayan di kawasan itu meningkat. Sementara itu, potensi tangkapan ikan nelayan menurun akibat pencemaran laut.
“Kami menolak itu (tanggul beton) karena sangat menyusahkan nelayan karena pembelahan laut Marunda dan Cilincing menambah biaya operasional, belum lagi potensi ikan di radius itu sangat sulit karena air laut tercemar,” kata Didi dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, Didi menilai keberadaan tanggul itu berpotensi memperluas dampak banjir rob atau banjir pesisir. Ia mencontohkan, air rob yang sebelumnya tidak pernah masuk ke Rusun Marunda, mulai terjadi setelah adanya aktivitas reklamasi di wilayah tersebut.
“Kalau ada rob terjadi, pasti radius dampaknya lebih luas. Kemarin pernah air rob masuk ke rusun yang dahulu tidak pernah masuk, setelah reklamasi jadi sampai,” katanya.
Merespon keberadaan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa tanggul beton yang viral di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan bagian dari proyek reklamasi yang dikelola PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Hasil verifikasi lapangan menunjukkan proyek tersebut memiliki izin lengkap.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, mengatakan, tanggul itu merupakan bagian dari pengembangan Terminal Umum PT KCN.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar dikutip Kamis (11/9/2025).