Kota Tangerang, intip24news.com – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin beserta rombongan menghadiri acara penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bedah rumah bagi masyarakat di wilayah RT 003/004 Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (9/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, PT Mitsuba Indonesia menyerahkan bantuan Bedah Rumah sebanyak 4 unit dengan total alokasi dana sekitar Rp200 juta serta 8 unit Alat Peraga Edukasi (APE) untuk PAUD setempat.
Kehadiran Wali Kota menegaskan dukungan Pemkot Tangerang terhadap kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas hunian serta pendidikan anak usia dini.
Program ini bertujuan memperbaiki rumah tidak layak huni agar lebih aman, sehat, dan nyaman, sekaligus memperkuat sarana pembelajaran PAUD di lingkungan sekitar pabrik perusahaan.
Dalam sambutannya, H. Sachrudin mengapresiasi kepedulian PT Mitsuba Indonesia.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mewujudkan hunian layak bagi warga dan mendukung pengembangan generasi muda di Kota Tangerang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan manajemen PT Mitsuba Indonesia menyampaikan harapannya agar bantuan ini memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Sebagai perusahaan komponen otomotif afiliasi Mitsuba Corporation Jepang yang berlokasi di Keroncong, PT Mitsuba Indonesia berkomitmen terus berkontribusi melalui program CSR di bidang sosial dan pendidikan.
Program Bedah Rumah yang digulirkan PT Mitsuba Indonesia (4 unit rumah dengan alokasi sekitar Rp200 juta atau rata-rata Rp50 juta per unit) dengan kategori penerima bantuan rumah yang sebelumnya tidak layak huni (atap bocor, lantai rusak, ventilasi buruk, atau sanitasi minim) menjadi lebih kokoh, aman, dan sehat.
Perbaikan mencakup atap, lantai, dinding, ventilasi, serta fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus). Hal ini mengurangi risiko penyakit seperti infeksi pernapasan, TBC, diare, dan masalah kesehatan terkait kelembapan atau tikus.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan rehabilitasi sebanyak 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau program bedah rumah sepanjang tahun 2026.








































