Tangerang, Intip24News com — Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menampilkan pengemudi mobil dinas Polri berkendara ugal-ugalan di Tol Bitung. Personel yang terlibat, Brigadir AP dari Sat Sabhara Polresta Tangerang, telah diperiksa Unit Paminal Sipropam melalui Berita Acara Interogasi (BAI) pada Kamis malam (20/11/2025).
Dalam pemeriksaan, Brigadir AP mengakui bahwa dirinya adalah pengendara dalam video yang diunggah di TikTok tersebut. Ia menjelaskan insiden terjadi pada Rabu (19/11/2025) pukul 07.30 WIB di KM 20 Tol Bitung saat ia dalam perjalanan menuju kantor untuk berdinas. Manuver berbahaya dilakukan karena berupaya menghindari kendaraan di depannya hingga tampak memepet kendaraan lain.
Brigadir AP juga menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi atas perilakunya yang dinilai tidak pantas bagi anggota Polri. Pemeriksaan urine turut dilakukan dan hasilnya negatif dari amphetamine maupun methamphetamine.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada menegaskan komitmen institusi dalam menindak setiap pelanggaran anggota secara profesional dan transparan. “Tidak ada toleransi bagi perilaku yang melanggar disiplin maupun kode etik. Proses terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polresta Tangerang memastikan akan terus menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik.
( Red- Humas )
















































