Jakarta, intip24news.com – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna yang membahas dan menyetujui anggaran perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa 22 September 2026 di Jalan Kebon Sirih, Jakarta
Dalam keterangannya kepada awak media, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, S.E., M.M. mengungkapkan persetujuan serta penetapan untuk perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2026.
“Alhamdulillah telah selesai dan moga-moga eksekutif segera bisa menyelesaikan tahapan-tahapan yang diperlukan dalam rangka pengundangan dari perda tersebut, dan semua aktivitas pembangunan dan lain-lain segera bisa dilaksanakan sampai akhir tahun dengan target persentase penyerapan yang tinggi demi pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat Jakarta.”
Saat ditanya adanya penurunan angka dan sebab serta pengaruhnya, Basri Baco membenarkan, namun berharap hal itu tidak banyak berpengaruh pada aktifitas kegiatan pelayanan masyarakat Jakarta.
“Memang agak turun sedikit ya dari apa yang kita rencanakan. Beberapa hal, yang pertama karena ada beberapa program yang tidak bisa kita jalankan karena terkait dengan beberapa hal. Ditambah memang ada sedikit pos-pos PAD kita yang belum bisa kita maksimalkan untuk pendapatan. Moga-moga sih tidak tidak berdampak apa-apa ya karena turunnya tidak terlalu banyak. Moga-moga saja bisa kita tetap laksanakan dan hak-hak rakyat Jakarta bisa tetap kita penuhi. Oke, terima kasih.” Pungkasnya.
Rapat Paripurna juga membacakan rencana kerja DPRD DKI Jakarta tahun 2027 mendatang.















































