Tangerang Selatan, 25 Oktober 2025 – Aktivis dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPP L.K.G.S.A.I) melakukan sidak bersama jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten terhadap sebuah toko yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal dengan modus sebagai toko kosmetik di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Sidak dilakukan di Jl. Raya Pondok Jagung No.3, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Dari hasil investigasi di lokasi, ditemukan sejumlah obat keras seperti Trifhexypenidyl, Tramadol, dan Alprazolam yang dikemas dijual tanpa izin farmasi BPOM dan izin edar.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan langsung ke Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan oleh perwakilan aktivis, Muhammad Fikatar Jaka biasa dipanggil ‘Jecko’ dan diterima oleh Aipda Hesti Mulyasari, S.H., selaku penyidik pembantu yang bertugas di Polres Tangsel.
Dalam berita acara penyerahan barang bukti, tercatat sebanyak 418 butir berbagai jenis obat keras golongan G disita bersama sejumlah uang tunai hasil penjualan senilai Rp271.500 serta satu buah hp Oppo, satu unit CCTV yang diduga merekam aktivitas transaksi.
Jecko’ menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sosial masyarakat terhadap peredaran obat keras yang marak beredar di toko-toko tanpa izin.

“Kami dari DPP K.G.S.A.I meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini. Banyak toko yang berkedok kosmetik ternyata menjual obat-obatan terlarang secara bebas. Ini harus dihentikan demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, pihak DPD L.K.G.S.A.I Banten menyatakan siap mendampingi proses hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus ini menjadi perhatian serius.
“Kami mendukung penuh langkah aparat Polres Tangsel dan berharap pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah Banten diperketat,” ujar salah satu perwakilan DPD Banten usai kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, barang bukti telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan proses penyelidikan terhadap pemilik toko sedang berlangsung.
Redaksi:
Laporan: Tim Investigasi K.G.S.A.I Banten
Ed : red / intip24news.com

































