Polda Banten Perkuat Sinergi PPNS dan Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum Presisi

SERANG,Intip24News.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Hotel Le Dian, Serang, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran PPNS dan penyidik Polri dalam penegakan hukum yang presisi.

Rakor dibuka langsung oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara PPNS dan penyidik Polri untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, profesional, dan transparan. “PPNS memiliki peran strategis di sektor pemerintahan. Koordinasi yang baik dengan Polri menjadi kunci dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada PPNS yang dinilai aktif dan berkoordinasi baik dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten.

Rakor diisi oleh sejumlah narasumber, di antaranya R. Isjuniyanto, S.H., M.H. dari Kejati Banten yang membahas koordinasi PPNS dengan kejaksaan, serta Prof. (MC) Dr. H. Dadang Herli S., S ( WS/ Bidhumas )

Bacaan Lainnya

Pos terkait