Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Jadi Tahanan Kejagung

JAKARTA | INTIP24 News – Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.

“Dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Nama Nadiem Makarim mulai menjadi perhatian publik usai dipercaya oleh Jokowi, presiden terpilih kala itu, menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), menggantikan Muhadhir Effendi. Nadiem kemudian dilantik di Istana Negara pada Rabu, 23 Oktober 20219, dan resmi menjadi Mendikbud yang baru.

Nadiem Makarim juga dikenal sebagai salah satu pengusaha muda sukses di Indonesia. Popularitasnya kian meningkat seiring kesuksesan perusahaan ride-hailing yang didirikannya pada 2010, yakni Gojek.

Bacaan Lainnya

Dipilihnya Nadiem Makarim menjadi menteri Kebinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi bukan hanya ramai menjadi bahan perbincangan di Tanah Air, tapi juga di pemberitaan di luar negeri kala itu. Sejumlah media asing mengangkat isu pelantikannya di Istana Negara.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan Nadiem hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selatan, Kamis, sekitar pukul 08.55 WIB dengan didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing.

Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan bahwa ia datang untuk memberikan kesaksian.

“Dipanggil untuk kesaksian,” katanya.

Sementara itu, dengan mengenakan rompi pink, Nadiem membantah melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya dan kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Tuhan. Allah akan melindungi saya Insyaallah,” katanya, Kamis (4/9/2025).

Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Pos terkait