INTIP24NEWS | Lahat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada hari ini kamis (19/8/2021) melaksanakan
pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat bertempat di Operational room pemerintah Kabupaten Lahat, pada Kamis (19/8/2021) pukul 13.30 Wib.
Kategori: BIROKRASI PEMERINTAHAN
HUT Mahkamah Agung RI Ke-76, Pengadilan Negeri Lahat Hadiri Upacara Secara Virtual
INTIP24NEWS | Lahat — Pengadilan Negeri Lahat mengadakan pelaksanaan upacara secara virtual di Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-76 tahun 2021. Dengab ngambil tema “Memantapkan Kemandirian Badan Oeradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi, Kamis (19/08/2021) bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat .
Pj BPKAD Kab. Lahat Disesalkan Ketua GRPK RI Lantaran CuekTerhadap Tamu
INTIP24NEWS | Lahat – Saryono Ketua GRPK RI Kabupaten Lahat Sesalkan Pj Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat CuekTerhadap Tamu. Hal ini diungkapkan Saryono S.Sos Ketua Gerakan Rakyat Perduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK RI) Kabupaten Lahat ketika dikonfirmasi Media baru-baru ini
Kejari PALI Terima Titipan Rp500 Juta Terkait Kasus Normalisasi Sungai Abab 2018
INTIP24NEWS | Pali – Sebelumnya Kejaksaan Negeri [Kejari] Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] beberapa waktu lalu telah menetapkan tiga tersangka tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan proyek normalisasi Sungai Abab, Kecamatan Abab pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga [PUBM] Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2018. Dalam press releasenya, Kejari PALI menerima titipan uang pengganti sebesar Rp 500 Juta, [Lima Ratus Juta Rupiah] dimana pada Selengkapnya
JAPMI Desak Pj Bupati Bekasi Tertibkan ASN Yang Rangkap Jabatan
INTIP24NEWS | Jakarta – Menyikapi banyaknya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kami ketahui merangkap beberapa jabatan bahkan ada yg 2 atau 3 jabatan sekaligus baik di SKPD maupun di BUMD maka kami menduga bahwa tindakan rangkap jabatan tersebut berpotensi membuat kinerja tidak optimal dan sebagai konsekuensinya antara lain layanan masyarakat terhambat, beban pekerjaan terlalu tinggi sehingga tidak dapat melakukan terobosan dalan menjalankan program kerja organisasi yang di naunginya dan bahkan yang paling parah adalah dapat merugikan keuangan negara.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.












































