INTIP24NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap dua terdakwa korups pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat.
Kategori: NASIONAL
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

























































